- KEPUTUSAN WALIKOTA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI ( PPID ) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG
- PERATURAN KOMISI INFORMASI NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENGKLASIFIKASIAN INFORMASI PUBLIK
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
- PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI KEMENTERIAN DALAM NEGERI DANPEMERINTAHAN DAERAH
- Keputusan Walikota Semarang Nomor : 485.1 / 849 Tahun 2017 Tentang : Penunjukan Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Utama Dan Pembantu Pada Badan Publik DiLingkungan Pemerintah Kota Semarang
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Tentang Pelayanan Publik
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
DAFTAR INFORMASI PUBLIK
Link terkait :
Informasi Yang Diumumkan Secara Berkala
>>Permohonan Informasi
>>Permohonan Informasi
Layanan Twitter Dinas Perindustrian Kota Semarang
Masyarakat bisa memberi informasi ataupun laporan keluhan melalui Twitter Dinas Perindustrian Kota Semarang
Twiter Disperin : @dinindustrismg
bagi yang sudah punya akun Twitter dan ada sesuatu yang berhubungan dengan Perindustrian bisa langsung Tweet @dinindustrismg
Terimakasih
Layanan Mail Office Dinas Perindustrian Kota Semarang
Bagi Masyarakat yang ingin komunikasi dan mengirim pertanyaan atau saran melaui email, bisa menggunakan email resmi dinas perindustrian kota Semarang untuk berkirim email;
1. dinasindustrikotasmg@gmail.com
2. dinasperindustrian@semarangkota.go.id
Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online